bagaimana cara meningkatkan anak supaya berprestasi?

Kamis, 29 April 2010

Imam Nawawi

Imam Nawawi lahir di desa Nawa di daerah khauran sebelah selatan kota Damsyik pada bulan Muharram 131 H. Beliau hidup di kelurga yang sangat menghargai ilmu dien. Alloh Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepada beliau kecintaan kepada ilmu dan hafalan Al quran. Dengan dukungan ayah beliau, imam nawawi memperoleh kemulian besar dalam kehidupan ilmiah.




Imam Nawawi pindah ke Damsyik, tinggal di madrasah untuk menuntut ilmu. Beliau sangat tekun menuntut ilmu agama, hafal ‘at tanbih’ dalam waktu 4,5 bulan, di bulan sisanya di tahun itu beliau menghafal rab’ul muhadzdzab. Beliau belajar ilmu terus menerus hingga menjadi ulama besar dalam fiqh madzhab Syafi’i, dalam bidang hadits dan bahasa.



Imam Nawawi dikenal sebagai seorang alim rabbani, zuhud dalam dunia, wara’ dan beliau hampir tidak pernah berpaling dari ketaatan, kuat dalam amar ma’ruf nahi munkar, menasehati penguasa, tidak takut celaan orang karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala.



Beliau memiliki kedudukan yang tinggi yang dikenal oleh ulama di jamannya. Berkaitan dengan ini Syaikh ibn farh menyatakan bahwa Imam Nawawi memiliki tiga derajat yang satu derajatnya saja sangat berat dicapai oleh orang lain, yaitu ilmu, zuhud dan amar ma’ruf nahi mungkar.



Wafat beliau

Nawawi meninggal pada tanggal 14 Rajab 176 H di Nawa. Umur Imam Nawawi memang tidak panjang, tidak lebih dari 45 tahun, meskipun demikian usia yang tidak panjang itu penuh barakah. Umur yang tidak panjang itu, beliau habiskan untuk ibadah, ketaatan, mengajar dan menulis.



Karya Imam Nawawi

Beliau mewariskan peninggallan yang berharga dalam beragam ilmu-ilmu agama, yang dapat dibaca oleh para penelaah, dan pembaca. Disaat beliau diberi kekuatan pemahaman dalam memahami nash, ilmu fiqh, ushul fiqh, mustholah, bahasa dan bidang ilmu yang lain. Diantara karangan beliau adalah Minhaj fi syarah shahih Muslim, Taahdzibul asma’ waal lughoh, Minhajuj tholibin, Ad daqoiq, Tashhihul tanbih fi fiqhil asy syafi’iyah, Taqrib wa tahsin fi mushtolah al hadits, Riyadhus shalihin min kalamisayidil mursalin dan tulisan-tulisan lain yang masih banyak.

Kamis, 15 April 2010

Inilah Lelaki Idamanmu…

Ada seorang akhwat yang mengatakan ingin mendapatkan suami yang punya penghasilan yang mapan, gagah, bermata teduh, tegap, tampan, senyumnya menawan, berhidung mancung dan… stop! Ukht, anti mau cari calon suami apa mau audisi bintang sinetron? Seorang pendamping yang ideal tidak bisa dinilai dari segi fisik atau materi saja, walau memang lelaki yang “ganteng” mampu menyejukkan pandangan mata, namun apa artinya kalau mata sejuk namun hati jadi biru lebam, walaupun suami yang kaya raya mampu membelikan segala yang engkau inginkan, tapi mampukah dia membelikan surga buatmu?

Jawabannya adalah “Tidak”! wahai saudariku, bukankah engkau menginginkan kebahagiaan yang tiada akhirnya, bukankah kasih sayang dan kelembutan yang selama ini menjadi impianmu, lelaki ideal memang susah dicari, namun bukan hanya “bentuk ideal” yang mampu membuatmu bahagia dan mengantarkanmu menuju rumah tangga yang sakinah, lelaki ideal memang sebuah harapan, namun kadang sebuah harapan yang terpenuhi tak mampu menghadirkan indahnya bahtera rumah tangga.

Sosok ideal seperti gambaran di atas memang telah menjadi patokan dan syarat di sebagian besar akhwat (kalau mau jujur), selain alasan agar sejuk dilihat dan tidak membosankan pandangan, alasan lain adalah agar tidak memalukan di hadapan umahat yang lain kelak! Duhai kasihan saudaraku para ikhwan yang tidak masuk kriteria ini, dan juga penulis mungkin tidak bisa memenuhi syarat-syarat ini, namun sebuah realita dan kenyataan yang ada di lapangan tetap sebuah fakta.

Kenyataan yang terjadi bahwa para ikhwan juga bukan pelanggan tempat-tempat fitness, seorang ikhwan pernah menyampaikan, “yaa akhi mau olah raga yang paling murah lari pagi dan jalan kaki banyak fitnah pandangan mata, kalau malam memang sepi tapi takut dikira maling atau teroris, atau malah kena paru-paru basah!” Ishbir ya akhi, tidak sampai sebegitunya juga kok, meski artikel ini penulis tujukan buat akhwat yang mau cari suami, buat ikhwan yang sedang mau cari belahan hidup juga bisa dipakai sebagai introspeksi apakah sudah memiliki kriteria berikut ini…

PERTAMA : Dia adalah seorang laki-laki yang taat beragama, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “...Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu.” (Al Baqarah : 221)

Diharapkan sekali menjadi syarat nomor wahid untuk calon suami idaman (selain sudah muslim tentunya) adalah seorang laki-laki yang taat dan memiliki rasa takut yang tinggi kepada Allah Ta’ala, karena seorang calon suami seperti ini telah memenuhi syarat menjadi calon pemimpin rumah tangga, dengan ilmu agama yang ia miliki dan bekal keimanan-nya, sangat diharapkan calon suami seperti ini mampu mendidik anak dan istrinya kelak menjadi seorang yang shalih dan shalihah, menjadi hamba-hamba Allah Ta’ala yang taat pula, sehingga keharmonisan dan tersusunnya suatu rumah tangga yang sakinah bisa (insya Allah) diwujudkan.

KEDUA : Dia adalah orang yang hafal atau mengerti sebagian dari Al-Qur’an : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menikahkan seseorang dengan (mahar) beberapa ayat Al-Qur’an yang ia hafal. [HR. Al-Bukhari (5029), dan Muslim (1425)]

Seorang calon suami yang banyak memiliki hafalan Al-Qur’an merupakan calon pasangan yang ideal bagi seorang wanita yang shalihah, seorang calon pemimpin rumah tangga yang ideal tentunya harus saggup mengajarkan Al-Qur’an kepada keluarganya kelak, menjaga hafalan dan bacaan Al-Qur’an anak dan istrinya, apalagi jika sang calon suami juga memahami tafsir ayat dari hafalan Al-Qur’annya, sehingga bisa menerapkan Al-Qur’an dalam kehidupan rumah tangga kesehariannya.

KETIGA : Dia adalah seorang laki-laki yang mampu memberikan ba-ah (nafkah) dengan kedua macamnya, yaitu kemampuan untuk berjima’, dan kemampuan untuk memberikan pembiayaan nikah juga biaya hidup.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan motivasi kepada para pemuda untuk menikah ketika mereka mampu memenuhi ba-ah, dan beliau juga berkata kepada Fathimah binti Qais : “Adapun Mu’awiyah adalah seorang laki-laki yang fakir.” [HR. Muslim (1480), An-Nasa-i (3245), dan Abu Dawud (2284)]

Walaupun kaya raya bukan merupakan syarat, namun tetap diharapkan seorang ikhwan memiliki pekerjaan yang mampu dia gunakan untuk biaya pernikahannya dan untuk menghidupi anak-istrinya, walaupun tiap tahun menjadi “kontraktor” (tukang kontrak rumah-red), sudah dianggap mampu untuk memulai kehidupan rumah tangga, selain mampu memberikan kebutuhan biologis pada istrinya (bukan laki-laki yang impoten), sangat diharapkan untuk sebuah rumah tangga tidak dimulai dengan kehidupan menumpang orang tua (Pondok Mertua Indah).

KEEMPAT : Dia adalah seorang laki-laki yang lemah lembut kepada wanita : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda tentang Abu Jahm : “Adapun Abu Jahm adalah seorang laki-laki yang tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya (suka memukul), maka nikahilah Usamah.” [HR. Muslim (1480), An-Nasa-i (3245), dan Abu Dawud (2284)]

Hendaklah ada pada diri seorang calon suami sifat lembut dan romantis, karena akan semakin menambah mekarnya bunga-bunga cinta dalam rumah tangga, sehingga seorang wanita bisa benar-benar merasakan ketentraman dalam hidup berumah tangga, seorang calon suami hendaknya seseorang yang mampu tampil bijak dan mampu menahan amarah ketika melihat suatu hal yang tidak mengenakkan hatinya pada istrinya. Seorang calon suami idaman adalah laki-laki yang mampu tampil sebagai pengayom dalam rumah tangganya, juga seorang laki-laki yang pandai menumbuhkan suasana tentram dalam rumah, tidak suka teriak-teriak dan tukang marah, seorang laki-laki yang santun tutur kata dan penuh kasing saying kepada istrinya kelak.

KELIMA : Istrinya senang melihatnya, sehingga di antara keduanya tidak ada kerenggangan dan si wanita tidak ingkar ketika hidup bersamanya. Dalam hal ini memang seorang laki-laki mampu menjaga penampilan dan badannya, sebagaimana seorang ikhwan mengharapkan calon istri yang semampai, begitu juga seorang akhwat ingin mendapatkan seorang calon suami yang memiliki postur ideal (tidak mesti harus tampan seperti bintang sinetron), maksudnya, hendaknya seorang ikhwan tidak membiasakan diri punya perut yang gemuk sehingga tidak enak dipandang, kemudian hendaknya ikhwan menjaga bau tubuhnya agar selalu tampil menyenangkan saat di hadapan istri, potongan rambut juga jangan acak-acakan seenaknya, mengenakan pakaian taqwa dengan baik dan rapi, maka akan menampilkan sosok berwibawa dan sejuk dilihat.

Perkara wajah (tampang) dalam hal ini relatif, tergantung dari pihak calon istri ketika nazhar (melihat calon istri / suami), namun kami nasihatkan kepada ukhti fillah agar tidak hanya melihat ketampanan fisik kemudian melupakan akhlak calon suami, dan ada sebuah tips kecil bagi akhwat yang kurang berkenan ketika nazhar “bahwa cinta bisa mudah tumbuh ketika calon suami memiliki akhlak yang mulia”

KEENAM : Dia adalah seorang laki-laki yang tidak mandul. Hal ini karena adanya riwayat yang menjelaskan tentang keutamaan keturunan kecuali jika ada beberapa faktor pendukung untuk menikah dengannya.

Buah pernikahan adalah dengan hadirnya anak-anak yang bisa menyejukkan pandangan dalam rumah tangga, sangat diharapkan akan muncul benih-benih yang shalih dan shalihah dalam sebuah pernikahan seorang muslim dengan muslimah, namun jika ada kondisi lain yang tidak memungkinkan menjadi pengecualian bagi seorang muslimah yang berbesar hati untuk menikah dengan seorang lelaki yang mandul namun memiliki akhlak yang mulia, namun hendaknya hal ini disampaikan pada saat proses khitbah agar diketahui kekurangan masing-masing pihak dan tidak ada unsur penipuan dalam pernikahan.

KETUJUH : Berasal dari lingkungan yang mulia, Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari hadits Sa’id bin al-Musayyib rahimahullah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia seperti barang tambang emas dan perak. Yang terbaik dari mereka pada masa jahiliyah adalah yang terbaik pula pada masa Islam apabila mereka berilmu.”

Lingkungan kadang berpengaruh besar terhadap akhlak seseorang, maka pilihlah calon suami yang memiliki pergaulan yang syar’i, bukan laki-laki yang suka nongkrong di pinggir jalan atau laki-laki yang gemar berpesta serta suka bergaul dengan sembarang orang, namun carilah seorang calon suami yang gemar menghadiri ta’lim-ta’lim yang mengajarkan Islam yang syar’i dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga dari pergaulan yang mulia ini diharapkan mampu muncul sosok yang bersih dan jauh dari bisikan-bisian maksiyat.

Demikianlah wahai ukhti fillah, termasuk beberapa kriteria seorang lelaki idaman, dan penulis telah banyak bertemu dengan ikhwan-ikhwan yang memenuhi semua criteria di atas, jadi bagi ukhti fillah yang sudah siap menikah tidak susah untuk mendapatkan calon pendamping idaman, banyak ikhwan yang berakhlak mulia siap untuk mendampingimu, (afwan penulis tidak membuka kontak jodoh), namun rumah tangga yang sakinah tidak bisa dibeli dengan harta yang berlimpah atau dengan wajah bak bintang film laga, bisa jadi mereka yang bercelana “cingkrang” walau tidak kebanjiran, atau mereka yang berjenggot tipis walau tidak berhidung mancung seperti orang arab (maklum ras asia), atau juga mereka yang berbaju gamis dan suka menundukkan pandangan saat berjalan di tempat umum (walau kadang sering tidak sengaja nabrak rambu-rambu jalan) adalah calon suami yang engkau cari… Mau?

Para Ulama Ahlul hadist


Biografi para ulama ahlul hadits mulai dari zaman sahabat hingga sekarang yang masyhur :
Sumber: Makanatu Ahli Hadits karya Asy-Syaikh Rabi bin Hadi Al-Madkhali dan Wujub Irtibath bi Ulama dengan sedikit tambahan.

Rasa Malu, Perhiasan Muslimah! (Bagian 1) Pesan Baru

Suatu malam seorang ikhwan berjalan kaki melintasi trotoar pertokoan, berusaha sebaik mungkin untuk konsentrasi pada jalan agar mata tetap “aman” dan terlindungi dari pandangan pada hal-hal yang haram, serta juga agar tidak nabrak rambu-rambu jalan atau tiang telepon yang terkadang “terasa diletakkan seenaknya”, berjalan dengan menundukkan mata dan sesekali melihat jalan, terkadang kalau tertabrak tiang telepon, paling dalam hati mengguman, “siapa sih yang naruh tiang disitu!”

Ya, kadang suatu perjalanan singkat berjalan kaki menjadi sebuah medan perjuangan yang berat, walau tidak sedang berperang dan angkat senjata, mata dan hati selalu waspada dari serangan mendadak “pandangan haram” yang diumbar dimana-mana, resikonya lebih berat daripada tertembak peluru! Setelah separuh perjalanan dan melewati beberapa toko pakaian, terdengar suara, “Assalamu’alaikum!”, secara refleks ikhwan tadi menjawab, “Walaikumussalam!” namun setelah menoleh ke asal suara penulis ganti beristighfar, ternyata gadis-gadis muda dengan pakaian kurang pantas sedang tertawa cekikikan melihat si ikhwan jadi serba salah!

Apa dunia sudah terbalik? Dahulu setahu penulis saat duduk di bangku sekolah menengah atas, biasanya anak-anak laki-laki (afwan bukan termasuk penulis) ketika pulang sekolah nongkrong dulu di pinggir jalan untuk menggoda anak-anak perempuan, seperti biasa para anak perempuan jinak-jinak merpati ketika di- “suit-suit”, entah antara suka atau “benar-benar suka” diganggu seperti itu, dengan tersipu malu dan senyum mengembang mereka malah mencuri-curi pandang.

Namun yang terjadi beberapa tahun kemudian telah banyak perubahan, apakah karena model pakaian ikhwan yang tidak lazim dipakai orang-orang kebanyakan (bergamis dan bersarung), sehingga membuat ikhwan yang bersangkutan diperlakukan seperti itu, atau memang para gadis-gadis muda sekarang sudah hilang rasa malunya sehingga mereka “take over” kebiasaan yang dilakukan anak-anak muda laki-laki yang jauh dari ilmu agama.

KEMANA PERGINYA RASA MALU?

Dari Atha’ bin Abi Rabbah ia berkata, “Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada kami, “Maukah engkau aku beritahukan tentang profil (sifat) wanita penghuni surga?” Kami menjawab, “Tentu saja kami mau.” Lalu ia berkata, “Wanita berkulit hitam yang pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menuturkan, ‘Aku mengidap penyakit ayan, apabila penyakit itu kambuh, maka auratku akan tersingkap. Berdo’alah untukku kepada Allah!’ Belia bersabda, ‘Jika engkau mau, bersabarlah! Niscaya engkau akan mendapat surga. Namun kalau engkau mau, aku akan memohonkan agar Allah menyembuhkanmu.’ Wanita itu berkata, ‘Aku akan berusaha sabar.’ Wanita itu melanjutkan ucapannya, ‘Namun berdo’alah agar tubuhku tidak tersingkap.’ Lalu beliau pun mendo’akannya. [HR. Al-Bukhari (5652) dalam Al-Mardho bab Fadhlu Man Yushro mina ‘r-Rih]

Inti dari hadits di atas adalah bahwa wanita berkulit hitam tadi berkehendak kuat agar auratnya tidak tersingkap saat dia dalam kondisi tidak sadar, sehingga hal tersebut akan membuatnya malu. Ketika diberikan pilihan antara kesembuhannya dan agar bersabar dengan janji jannah, maka wanita beriman ini memilih untuk bersabar, namun tetap meminta do’a dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar auratnya tidak terlihat manusia.

Duhai kemanakah perginya rasa malu itu sekarang ini, nilai dari keindahan wanita itu terletak pada sifat malunya, semakin tinggi rasa malu itu maka semakin indah wanita tersebut, dan semakin sedikit rasa malunya maka semakin murah nilai wanita itu, bahkan menjadi “murahan”. Para wanita-wanita shalih terdahulu berusaha untuk tetap menuntut ilmu dan tetap meninggikan rasa malunya, namun justru yang kita temui sekarang adalah para wanita muslim semakin jauh dari ilmu agama dan melepas pakaian malunya.

Jika wanita-wanita model seperti ini nanti menikah dan melahirkan anak-anak mereka, lalu akan menjadi apakah generasi muslim kelak? Seseorang yang memiliki sifat malu maka dia akan sauh dari keburukan dan dosa, semakin besar rasa malunya maka akan membuat seseorang semakin aman dari jebakan-jebakan syaithan, mereka tidak akan memamerkan auratnya di depan umum, tidak menggoda laki-laki, tidak akan berzina, tidak akan melihat hal-hal yang haram, dan begitu seterusnya. Diriwayatkan dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, dia berkata :”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :’Sikap malu tidak akan datang kecuali karena kebaikan.’ [HR Al-Bukhari (X/6117), Muslim (37)]

Jika seluruh rasa malu adalah kebaikan maka orang yang tidak memiliki rasa malu adalah orang yang tidak memiliki kebaikan dalam dirinnya, mereka yang tidak memiliki rasa malu akan berbuat sekendak hatinya dan akan mudah bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka akan dengan mudah berbuat zhalim kepada hak-hak manusia dan akan merusak masyarakat muslim secara keseluruhan. Ketika rasa malu sudah hilang dari diri seseorang maka tidak akan tersisa dari seseorang kecuali kerusakan yang akan menjangkiti orang-orang di sekitarnya. Mereka ini akan berbuat sekehendak hatinya tanpa memiliki batasan dan aturan lagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Sesungguhnya di antara perkara yang telah dipahami oleh manusia dari perkataan kenabian pertama adalah ‘Jika engkau tidak malu, maka berbuatlah apa yang kamu suka’.” [HR. Al-Bukhari (7/3483/3484)]

Dalam hadits yang diriwayatkan Anas Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda, “Tidaklah ada suatu kekejian pada sesuatu perbuatan kecuali akan menjadikannya tercela, dan tidaklah ada suatu rasa malu pada sesuatu perbuatan kecuali akan menghiasinya.” [HR.Tirmidzi dan Ibnu Majah]

Sifat wanita identik dengan keindahan dan kelembutan, jika wanita tidak menghiasi dirinya dengan sifat malu maka kehormatan wanita telah dicampakkan oleh pemiliknya, tiada lagi yang tersisa pada diri wanita jika rasa malu yang sudah menjadi tabiat dari diri wanita telah dibuang. Anak-anak gadis banyak yang berlalu lalang di jalanan, juga banyak yang suka nongkrong di pinggir jalan hanya agar tidak dibilang kuper (kurang pergaulan) atau ketinggalan zaman.

Maka hendaklah para orang tua untuk mengontrol pergaulan anak gadisnya masing-masing dan selalu mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh anak-anak gadisnya, pergaulan bebas juga berawal dari kurang perhatiannya orang tua akan teman-teman anak-anaknya, padahal orang tua akan dimintai pertanggung jawaban atas amanah yang telah diberikan kepada mereka, selayaknyalah agar para orang tua memperhatikan akhlak dan budi pengerti anak gadisnya.

Orang tua yang membelikan anak gadisnya pakaian ketat dan suka mengumbar aurat sama saja mereka mendorong anak gadis mereka masuk neraka dengan kedua tangan mereka sendiri, bagaimana tidak? Para orang tua yang sudah bersusah payah bekerja untuk mendapatkan uang kemudian dengan uang itu mereka membelikan anak gadis mereka sebuah pakaian calon penghuni neraka, yaitu mereka yang berpakaian laksana telanjang!

Selain sufur (terbukanya aurat) tanpa rasa malu, kadang dibarengi juga dengan ikhtilat (campur baur) nya antara laki-laki dan perempuan yang suka nongkrong, entah itu di pinggir jalan, cafe-cafe, mall, dan tempat-tempat “ngumpul” lain yang kadang diselingi dengan musik dan minuman keras, para penyeru kegiatan ini selalu mengaburkan perkara yang penting ini menjadi hal yang sepele, sering ketika ada teguran mereka hanya mengomentarinya dengan perkataan, “masa yang begitu saja dilarang... cape deh!”

bersambung...

SIKAP MALU TANDA KEIMANAN

Sikap malu adalah sebuah bagian tak terpisahkan dari keimanan seseorang, iman dan malu akan selalu berjalan beriringan, semakin besar rasa malu seseorang maka akan semakin bertambah pula keimanannya, dan derajat tertinggi dari rasa malu adalah malu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena dengan membawa rasa malu itu ia akan selalu merasa di awasi Allah Ta’ala dan akan selalu memperhitungkan segala hal perbuatan yang ia lakukan, sebaliknya jika rasa malu itu semakin berkurang maka akan semakin kurang juga keimanannya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Keimanan ada tujuh puluh tujuh atau enam puluh tujuh cabang, keimanan yang paling utama adalah mengucapkan “Laa Ilaaha Illallaah”, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan. Sedangkan sikap malu adalah salah satu cabang dari keimanan.” [Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (I/9) dengan lafadz “67 cabang”. Imam Muslim (I/35) dengan lafadz “77 cabang”.]

Dalam hadits shahih di atas disebutkan sifat malu adalah salah satu cabang keimanan tanpa disebutkan cabang yang lainnya, hal ini menunjukkan akan pentingnya sifat malu, selain itu dengan adanya sifat malu akan semakin mendorong pemiliknya untuk mencapai cabang keimanan yang lainnya, sedang dengan hilangnya rasa malu maka akan rusak cabang-cabang keimanan yang lainnya.

Sifat malu adalah sifat yang dimiliki oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang lebih besar rasa malunya daripada perawan yang berada dalam pingitan. Jika beliau melihat sesuatu yang dia benci, kami bisa mengetahuinya dari rona wajahnya.” [HR Al-Bukhari (VI/3562-10/6102), Muslim (2330)]

Perhatikanlah wahai saudariku, bukankah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang sangat pemalu, bahkan beliau lebih pemalu dari gadis yang dipingit? namun apa yang kita dapati pada anak-anak gadis zaman sekarang ini, mereka malah menyerang seorang ikhwan (kalau tidak bisa dibilang melecehkan) dengan godaan-godaan yang merayu, tawa genit dan kerlingan mata.. seharusnya ada dibentuk KOMNAS IKHWAN, untuk melindungi ikhwan dari pelecehan-pelecehan model seperti ini.

Rasa malu yang dimaksud adalah rasa malu yang diupayakan dengan pemahaman yang baik akan ilmu yang sesuai syar’i, Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Malu yang diupayakan inilah yang oleh Allah jadikan bagian dari keimanan. Malu jenis inilah yang dituntut, bukan malu karena watak atau tabiat. Jika seorang hamba dicabut rasa malunya, baik malu karena tabiat atau yang diupayakan, maka dia sudah tidak lagi memiliki pencegah yang dapat menyelamatkannya dari perbuatan jelek dan maksiat, sehingga jadilah dia setan yang terkutuk yang berjalan di muka bumi dalam wujud manusia.”

SIKAP MALU YANG TERCELA

Namun disamping itu semua ada juga sifat malu yang tercela, yang membuat pemiliknya semakin jauh dari kebaikan, yaitu sifat malu yang menjadikan pemiliknya sering mengabaikan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga mereka pemilik sifat malu ini malah beribadah kepada Allah Ta’ala dengan kejahilan dan bid’ah, mereka malu untuk mendatangi majelis-majelis ta’lim yang syar’i, malu mengenakan pakaian taqwa yang justru mereka anggap nyeleneh atau malu kalau mengenakan gamis yang tebal dan cadar dibilang “istrinya teroris”, lebih dari itu mereka malu untuk mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan lebih cenderung untuk liberal!

Padahal telah ada contoh yang mulia dari shahabiah yang mulia Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha, Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, dia berkata.'Ummu Sulaim pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam seraya berkata. 'Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran. Lalu apakah seorang wanita itu harus mandi jika dia bermimpi ?. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab.'Jika dia melihat air (mani)'. Lalu Ummu Salamah menutup wajahnya, dan berkata.'Wahai Rasulullah, apakah wanita itu juga bisa bermimpi?' Beliau menjawab.'Ya, bisa'. Maka sesuatu yang menyerupai dirinya adalah anaknya". [Hadits shahih, ditakhrij Ahmad 6/306, Al-Bukhari 1/44, Muslim 3/223, At-Tirmidzi, hadits nomor 122, An-Nasa'i 1/114, Ibnu Majah hadits nomor 600, Ad-Darimi 1/195, Al-Baihaqi 1/168-169]

Maka pahamilah konsep malu yang syar’i sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga perbaikan tatanan masyarakat yang Islami akan terwujud, tidka cukup hanya slogan-slogan belaka, bukankah sudah terlalu banyak kerusakan yang muncul dari sebab hilangnya rasa malu ini wahai saudariku? Bertaqwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pakailah pakaian malu pada dirimu, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu.

Selasa, 30 Maret 2010

bacaan grorib dalam al-quran

  • Dalam Ilmu tajwid ada yang dinamakan bacaan Ghorib, yaitu bacaan yang asing/aneh/tidak sesuai dengan kaidah ilmu tajwid pada umumnya. kebanyakan mengenai cara me-waqofkan huruf, namun ada juga beberapa yang khusus, di antaranya:

    1. Saktah

    Artinya Berhenti sejenak, lalu tanpa mengambil nafas baru, melanjutkan bacaan, ditandai dengan huruf 'Sin' pada rosm Utsmani, ato tulisan arab "saktah" di atas ayat nya pada cetakan Indonesia.

    Ada di 4 ayat: surat al-Kahfi [18]: 1-2, Yaasiin [36]: 52, al-Qiyamah [75]: 27, dan al-Muthoffifin [83]: 14

    contoh pada surat al-Muthoffifin, berbunyi "kalla bal rona", dibaca: "Kalla bal (berhenti,lalu tanpa mengambil nafas baru, dilanjutkan) rona..

    2. Isymam

    Artinya menampakkan, yaitu menampakkan dhommah yang terbuang dengan memonyongkan bibir.

    Hanya pada surat Yusuf [11]: ayat 11 pada kata :laa ta'manna. karena aslinya kata "ta'manna" adalah "ta'manunnna", dengan 3 huruf Nun berderet: nu(dhommah)-n (mati)-na(fat-hah), dan dalam tata bahasa mana pun, tidak diizinkan 3 huruf yang sama berderet sekaligus, makanya huruf nun dengan dhommah dihilangkan, namun tetap diisyaratkan ada, dengan memonyongkan bibir. dan menggabung dua huruf nun sesudahnya menjadi satu huruf dengan tanda syiddah (tasydid).

    jadi di baca: "laa ta'man(memonyongkan bibir sambil menahan dan mendengungkan nun (karena nun bertaysdid merupakan bacaan dengung)) baru kemudian dilanjut "..na"

    3. Imalah

    Yaitu mencondongkan, maksudnya Mencondongkan bacaan fathah (a) ke bacaan kasroh (i), sehingga terdengar seperti bacaan e. Hanya terdapat di surat Hud [10] ayat 41 pada kata "Majrooha", tanda fat-hah pada huruf "ro" di condongkan menjadi "re", jadi kata tersebut dibaca "Majreeha"

    4. Tas-hil

    Artinya melembutkan, yaitu melembutkan bacaan hamzah yang kedua pada dua huruf hamzah yang berderet, dan dua-duanya mempunyai harokat yang sama. Hanya pada surat Fushshilat [41] ayat 44

    Pada kata "a-a'jamiiyu", hamzah yang kedua dibaca mengayun, tidak sejelas yang pertama. afwan kalo kurang jelas, silahkan dengar murottal pada ayat ini. Ato tanya pada ustadz dan guru ngaji terdekat. "(^^_)"

    5. Naql (baca: Naqel)

    Artinya memindahkan, dalam hal ini memindahkan kasroh huruf hamzah ke huruf sebelumnya. Hanya di surat al-Hujurot [49]: 11, pada kata "Bi'salismu"

    Aslinya di baca "Bi'sal-ismu" namun tanda baca "i" dipindahkan ke huruf "lam" sebelum huruf hamzah (alif) pada huruf lam-alif tersebut, jadi huruf "lam" yang dibaca dengan harokat kasroh (Li), sehingga dibaca "Bi'salismu"

    6. Mad Badal Asli

    Perlu diketahui bahwa ada dua jenis huruf Hamzah, hamzah Washol (berbentuk seperti kepala huruf Shod) dan Hamzah qoth-tho' (berbentuk seperti kepala huruf 'ain). Namun sayangnya pada mush-haf cetakan indonesia Hamzah washol ditiadakan dan diganti dengan huruf alif dengan tanda harokat (fathah, kasroh, ato dhommah) saja.

    Hukum Mad Badal Asli ini terjadi ketika dua huruf hamzah tersebut bertemu, dan huruf hamzah yang kedua (hamzah qoth-tho') bertanda sukun (mati). Hanya ada di surat al-Ahqof [46] ayat: 4.

    Harus diperhatikan bagi yang membaca mush-haf cetakan Indonesia, karena peniadaan Hamzah washol tadi, tidak diberi keterangan apa-apa, ketika ada keharusan membaca dengan hukum Mad Badal Asli ini.

    Perhatikan kata "u'tuuni", pada pertengahan ayat ini. Cara membacanya bukan "u'tuunii" tapi memberi tanda kasroh pada hamzah yang pertama dan memanjangkannya dua harokat, jadinya di baca "iituunii.

    Tapi hal ini hanya berlaku ketika kita berhenti sebelum kata tadi, sementara kalo kita memilih melanjutkan bacaan, maka tetap dibaca Normal: "fis samaawaati'tuunii.." hingga akhir ayat.

    7. Nun Wiqoyah

    Keharusan membaca bunyi nun kasroh (Ni), ketika ada tanwin (fat-hah-tain, kasroh-tain, dommah-tain) bertemu hamzah washol. Hal ini dipermudah pada mush-haf cetakan indonesia dengan memberi tanda huruf nun kecil, di bawah ayatnya. namun tidak pada rosm Utsmani, karenanya hal ini harus diperhatikan.

    contoh pada surat al-Baqoroh [2]: 180, ada kata "khoiron" (ro bertanda dhommah-tain) bertemu dengan hamzah washol pada kata "al-Washiyyah", nah. ini bukan dibaca "Khoirol-Washiyyah", tapi menyelipkan bacaan "ni" diantara nya, jadi dibaca "Khoironil washiyyah".

    =======

    Tujuh poin di atas adalah bacaan-bacaan ghoribah secara khusus, sementara ada beberapa (banyak sih..) bacaan lainnya yang menjadi ghorib/aneh, ketika diwaqofkan, ato ketika suatu huruf bertemu huruf tertentu, ato penambahan bunyi sebagai bantuan mempermudah bacaan, ato yang harusnya dibaca pendek koq dibaca panjang, dan masih banyak lagi. Apa aja?

    InsyaAllah.. Biar ga kepanjangan.. bersambung yA..? "(^^_)>
    10 Februari jam 5:56 · Laporkan
  • Ricky Rahadian Setelah ada 7 poin khusus mengenai bacaan Ghorib, yaitu bacaan yang asing/aneh/tidak sesuai ilmu tajwid pada imumnya, sekarang coba kita lihat bacaan-bacaan ghoribah lainnya pada al-Qur-an:

    1. Huruf Shod yang dibaca Sin

    biasanya ditandai dengan adanya huruf "sin" di atas huruf "shod". dan terjadi ketika ada huruf "shod" mati bertemu dengan huruf Tho. Tujuannya adalah untuk mempermudah dalam membacanya.

    Contoh di surat al-Baqoroh [2]: 245, pada kata "wa yabsuthu", dan pada surat al-A'roof [7]: 69 pada kata "bas-thoh". huruf Shod dibaca tipis seperti huruf sin.

    2. Idghom (Memasukkan bacaan)

    di luar Idghom yang "normal" yaitu Idghom bi ghunnah dan bi la ghunnah, yang dasarnya adalah huruf nun mati ato tanwin bertemu dengan huruf-hurufnya.

    Kali ini Idghom yang dimaksud adalah ketika ada dua huruf yang sama letak makhroj nya bertemu, dan huruf yang pertama bertanda sukun (mati) ato pada rosm utsmani tidak berharokat sama sekali.

    Contoh pada ayat yang sudah akrab, pada surat al-Kafirun [109] ayat 4. "Wa Laa ana 'abidum maa 'abattum" di situ ada dua huruf yang sama makhroj nya yaitu huruf "dal" dan "ta". cara membacanya bukan "Abadetum" dengan memantulkan (qolqolah) huruf "dal", tapi meleburkannya ke huruf ta, sehingga huruf da seolah-olah tidak ada, jadi dibaca "abattum"

    contoh lain ketika huruf "lam" dan "ro" bertemu, pada surat Thoohaa [20] ayat 114, misalnya, pada kata "wa qul Robbi", tidak dibaca demikian, tapi dibaca "wa qurrobbi".

    contoh lain:
    1. surat an-Nisaa [4]: 158 --> "lam" bertemu "ro" (Barrofa'a),
    2. al-A'roof [7]:176 --> "tsa" bertemu "dza" (Yalhadzdzalika)
    3. al-Mursalat [77]:20, --> "qof" bertemu "kaf" (Nakhlukkum)
    4. Hud [10] ayat 42 --> "ba" bertemu "mim" (ya bunayyarkam ma'ana)
    5. al-maaidaah [5]: 28 --> "tho" bertemu "ta" (basatta) dan,
    5. an-Naml [6]:22 --> "tho" bertemu "ta" (ahattu)

    Pada mush-haf cetakan Indonesia, hal ini dipermudah dengan memberi tanda Syiddah (tasydid) pada huruf yang keduanya.

    3. Huruf Ziyadah

    Yaitu huruf yang tidak difungsikan. Biasanya ditandai dengan lingkaran/bulatan di atas huruf alif, ya, dan wawu. Huruf ini dianggap tidak ada.

    walaupun misalnya ada di atas huruf ya, sementara sebelumnya ada huruf berharokat kasroh (i), maka tidak boleh dibaca panjang.

    contohnya pada surat 'Ali-Imron [3] ayat 144, pada kalimat "afaimma", normalnya hamzah berharokat kasroh diikuti huruf ya mati, maka hukumnya adalah mad Thobi'i (asli) dan dibaca 2 harokat, namun ketika ada tanda lingkaran tanda huruf ya tersebut adalah huruf ziyadah, maka hukum tersebut tidak berlaku.

    4. Mad mubalaghoh

    coba deh perhatiin, pada kata yang berakhiran "Hi" ato "hu", kalo sebelum huruf "hi" ato "hu" nya huruf mati, maka huruf "hi" ato "hu" dibaca pendek (1 harokat), seperti pada kata "Alaihi", "Fiihi" (ada huruf "ya" mati sebelum huruf "hi")

    Tapi kalo sebelumnya huruf yang hidup maka bacaan "hi" ato "hu" itu dibaca panjang. seperti kata "innahuu" (huruf nun fat-hah), Bihii (ba kasroh), dll. Nah, itu nama Madnya adalah Mad Shilah.

    Sementara mad mubalaghoh adalah pengecualiannya. Huruf "hi" dibaca panjang, dua harokat, padahal sebelumnya ada huruf "ya" mati. Hanya ada pada surat al-Furqoon [25]: 69, yaitu:

    "wa yakhlud fiihii muhanaa".

    =======

    Wah.. wah.. baru empat poin tapi koq panjang bener yak? "(^^_),, masih ada lagi loh.. Biar ga bingung, segini dulu dah.. resapi n fahami dulu.. terus.. tunggu sambungannya..

Selasa, 10 Maret 2009

PEMBARUAN ISLAM DI INDONESIA

Sejarah Terbentuknya NU dan Muhammadiyah
Nahdhlatul Ulama' (NU) didirikan di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926 oleh KH.Muhammad Hasyim Asy'ari sebagai organisasi sosial keagamaan. Pada tahun 1945. NU menyatukan diri dengan partai Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia). Pada tahun 1952, melalui muktamar yang diselenggarakan di Palembang, NU menyatakan diri keluar dari Masyumi dan menjadikan NU sebagai partai politik. Pada tahun 1973, partai NU dan partai-partai Islam lainnya (Parmusi,PSII, dan Perti)difusikan kedalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan NU kembali menjadi organisasi sosial keagamaan semata. Pad Tahun 1984, NU menarik diri dari PPP dan kembali ke Khittah ( Muktamar di Situbondo tahun 1984). Pada zaman reformasi (mulai tahun 1998), NU membidani kelahiran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 Nopember 1912 di Yogyakarta. Pendirinnya adalah K.H. Ahmad Dahlan (nama kecilnya adalah Muhammad Darwisy). Organisasi ini merupakan pelopor dalam pemberantasan bid'ah, takhayul,dan khurafat. Muhammadiyah berupaya mengembalikan Islam pada sumber yang pokok, yaitu Qur'an dan Sunnah. Menurut Andi Wahyudi, KH. Ahmad Dahlan (1868-1923) pernah bermukim di Timur Tengah selama 20 tahun ( sekitar tahun 1903), dipengaruhi gerakan dan gagasan Muhammad Ibn Al-Wahab (1703-1787) sebagai penegak tauhid; pembaharuan yang dilakukan oleh Jamaluddin Al Afgani (1838-1897) dengan "Persaudaraan Islam sedunia" atau Pan Islamisme; dan ide-ide pembaharuan yang dikemukakan oleh Muhammad Abduh (1849-1905) dan Rasid Ridha (1856-1935) yang melakukan pembaharuan melalui majalah Al'urwat Al-Wutsqa. Disamping itu, perkembangan ajaran Islam di Indonesia yang telah mengalami akulturasi dengan kebudayaan lokal dan sinkretasi dengan kepercayaan pra Islam, mendorong KH.Ahmad Dahlan melakukan gerakan pemurnian agama Islam di Indonesia. Gerakan Muhammadiyah mendapat tantangan dari masyarakat sekitar Yogyakarta dan bahkan dari pihak keluarga KH.Ahmad Dahlan sendiri.

2.2 Pembaruan Islam Di Indonesia
Pada saat jumlah penduduk Indonesia masih sebanyak 45 juta, sekitar 90 % masyarakat di Indonesia masuk Islam melalui proses akulturasi. Selanjutnya datanglah 2 gelombang perubahan atau pembaruan Islam di Indonesia.

Gelombang Pertama
Pada gelombang pertama ini, yaitu gelombang pembaharuan ini terdapat dua kecenderungan umat Islam ketika itu :
1.golongan tradisional yang mengikatkan diri pada madzhab atau aliran tertentu
2.golongan modernis yang menganggap bahwa kemunduran islam karena pelaksanaan ajaran yang sudah tidak murni lagi.
Golongan modernis Islam di Indonesia yang dimotori oleh orang-orang dari Saudi Arabia yang dipelopori oleh, Jamaluddin Al-Afgani, Muhammad abduh, dan sebagian ulama'-ulama' Mesir yang bernama Rasyid Ridho. Kemudian berdampak ke indonesia bersamaan dengan kembalinnya Haji Miskin (1802) setelah melakukan ibadah haji dari mekkah. Pembaharuan pemahaman agama Islam ditujukan untuk
Mensucikan Islam dari pengaruh Bid'ah
Pendidikan yang lebih tinggi bagi umat Islam
Pembaharuan rumusan ajaran Islam menurut ala pikiran modern
Pembelaan Islam terhadap pengaruh barat dan ajaran kristen.
Mereka masuk ke Indonesia ketika masyarakat Islam Indonesia terdiri dari kaum santri dan kaum abangan.
Gelombang Kedua
Pada gelombang kedua inilah yang membawa bendera pembaharuan Islam ini masuk ke Indonesia, akan tetapi mereka tidak bisa mengerti adanya proses akulturasi Islam dengan budaya setempat. Dalam pikiran mereka: "Islam di sini kok macem-macem, ada tahlillan, muludan, ini, itu, dsb; Sementara di negara saya tidak ada tradisi seperti ini". Dari sinilah tumbuh gerakan pemurnian (purifikasi) Islam yang disponsori oleh banyak organisasi Islam antara lain Muhammadiyah. Sedangkan kelompok yang mewarisi proses Islamisasi melalui akulturasi tadi mengelompok dalam wadah bernama NU (Nahdlatul Ulama').

2.2.1Apa yang Dipersoalkan pada NU dan Muhammadiyah
Sebenarnya dalam perbedaan kedua organisasi ini yaitu pada metode berpikir/ kerangka berpikir untuk kembali pada Al Qur'an dan hadits. Selain mengusung tema purifikasi dan modernisasi, gelombang pembaharu Islam di atas juga mengusung tema persatuan Islam dengan merujuk langsung kepada Rasulullah SAW. Menurut mereka; "Kenapa rang-orang NU memakai pendapat Imam Syafi'i, kok tidak memakai pendapat Al-Qur'an?". Oleh karena itu, slogan yang mereka usung adalah "Kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits". Slogan ini sepertinya bener, tapi sebenarnya ndak bener. Memang kita harus kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits, akan tetapi bagaimana cara kembalinya?, Al-Qur'an itu ibarat UUD yang masih bersifat mujmal (global), sehingga Al-Qur'an itu harus dirinci lagi melalui metode Tafsirul Qur'an bil Qur'an (Menafsiri suatu Ayat Al-Qur'an dengan Ayat Al-Qur'an yang lain), atau melalui metode Tafsirul Qur'an bil Hadits (Menafsiri Al-Qur'an dengan Hadits yang berfungsi sebagai penjelas). Selanjutnya hasil tafsiran di atas masih harus dirinci lagi oleh pemikiran para ulama' yang dikondisikan oleh ruang dan waktu, dari sinilah kemudian lahir hukum positif Islam. Sama dengan UUD di Indonesia. Kalau ada orang tertangkap karena mencuri sepeda motor, maka dasar hukum untuk menangkapnya bukan mengacu pada UUD 45, melainkan mengacu pada ketentuan KUHP yang merupakan rincian UUD 45 yang jenjangnya sudah nomor kesekian. Ini bagaimana, orang disuruh kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah, akan tetapi tidak diberi tahu bagaimana cara kembalinya?.
Karena kelompok pembaharu Islam ini menggunakan metode kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits, maka mereka tidak mau kembali kepada madzhab, karena madzhab dianggap sektarianitas atau melakukan pengkotak-kotakan umat Islam. Secara teoritis, kalau semua kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits, tentu akan bertemu pada satu titik. Akan tetapi karena banyak yang tidak mengetahui cara kembalinya, akhirnya sejumlah orang yang mengaku kembali ke Al-Qur'an dan Hadits, sejumlah itu pula madzhab yang muncul.
Akhirnya apa yang terjadi?, Yang terjadi adalah konflik antara NU dan Muhammadiyah dalam wacana ijtihad, taqlid, bermadzhab,amaliah agama dsb. dulu pertengkaran antara NU dan Muhammadiyah ini begitu tajam, namun sekarang ini sudah ndak tajam lagi, karena orang yang mengaku kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits itu ternyata ndak bisa balik lagi – istilahnya; Iso budal, nggak iso mulih – karena mereka tidak mempunyai modal yang cukup untuk kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits. Menang slogan ini ketika berupa wacana, tampak logis sekali, akan tetapi ketika harus difaktakan, banyak yang tidak bisa melakukannya. Coba anak-anak Pesma ini, misalnya ada seruan: "Wahai anak-anak Pesma, mari kita kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits. Tentu ndak mungkin bisa, karena membaca Al-Qur'an saja masih belum begitu lancar. Karena ndak mungkin melaksanakan slogan tadi, akhirnya banyak yang putus asa dan masing-masing orang mengikuti gurunya sendiri-sendiri. Padahal tindakan mengikuti gurunya sendiri-sendiri itu sama saja dengan bermadzhab.
Akhirnya pertikaian antara NU dan Muhammadiyah mulai mereda. Mereka tetap bersatu sekalipun ada perbedaan di antara keduanya, karena sama-sama ngertinya; sedangkan belakangan ini bersatu karena sama-sama ndak ngertinya. Nah, sekarang ini, konflik antara NU dengan Muhammadiyah menurun jauh dibandingkan dengan kondisi pada waktu dulu. Mereka dulu berkelahi dan masing-masing merasa paling berhak masuk surga. Sekarang di dalam konflik antara NU dan Muhammadiyah ini adalah fanatisme golongan, bukan lagi tentang wacana keagamaan. Artinya; konflik sudah bergeser dari wacana aqidah dan syari'ah, menjadi wacana interest dan opportunity.
Persaingan antara NU dan Muhammadiyah ini menurun drastis, setelah ada regenerasi, yaitu semenjak tahun 80'-an. Persaingan yang tertinggal sekarang adalah persaingan nama, simbol-simbol, dsb.
Sekarang ini, NU mulai mengejar ketertinggalan dalam hal manajemen, kebersihan, metode, dll., sedangkan Muhammadiyah yang merasa kering karena ndak ada dzikir, juga mulai ngimpor dzikir. Akhirnya terjadilah crossline dan saling membutuhkan. Ibaratnya; Yang NU tidak bisa jeding-nya lumuten terus, sedangkan yang Muhammadiyah juga tidak bisa pakai celana terus. Makin lama, golongan Muhammadiyah ini ingin hatinya terisi, karena sebelumnya mereka itu tergolong rasionalistik, bukan sufistik. Sedangkan kalangan NU kebanyakan sufistik, sehingga terkadang tidak bisa dibedakan antara orang sufi dengan dukun. Ono wong nggak genah, jare karomah, wali, dsb.

2.2.2 Pemahaman Tentang Hadits Ahl Assunah Wal Jamaah
Pengertian ini perlu kami sampaikan kenapa dua Oganisasi ini belum bisa bersatu yang dikarenakan pemahaman dalam memahami Ahlusunnah waljamaah pun berbeda karena faham ini yang dibuat landasan organisasi. Pembahasan yang dikemukakan baik oleh Muhammadiyah maupun NU. Mengklaim bahwa dari masing masing organisasi ini menganut faham ahlussunah waljamaah dengan didasarkan pada Hadits.
" Rosulullah bersabda: Demi Dzat, yang jiwaku ada dalam genggamanNya, umatku akan terpecah menjadi 73 golongan; satu masuk surga dan 72 masuk neraka. Seorang sahabat bertannya: siapa itu ya rosulullah? Beliau Menjawab: Ia adalah golongan ahlussunnah wal Jamaah ( HR. AtThabrani)
Dari pengertian hadits diatas bahwa kita harus mengetahui persepsi Ahlussunnah wal Jamaah menurut Dua Organisasi ini.
Menurut Muhammadiyah
Hadi Kusuma pertama-pertama mencoba mengidentifikasikan siapa sebenarnya yang dapat secara sah mengklaim dirinnya sebagai pengikut Ahlussunnah Wal Jamaah. Dia menyatakan, Sebenarnya tidak sulit untuk mengetahui siapa yang dapat diakui sebagai bagian dari ahlussunnah, sebab sudah cukup jelas dari arti yang ditunjukkan oleh kata-kata itu sendiri, Bahwa pengikut Ahlussunnah adalah mereka yang mengikuti sunah Nabi dan jamaah para sahabat sahabatnya, yaitu dengan mengikuti seluruh ajaran dan amaliah mereka,serta mau berjuang untuk kemuliaan Islam dan sunnahnya. Berdasarkan Hadits diatas, doktrin Muhamadiyah menggariskan bahwa Istilah salaf hanya dibatasi pada masa sahabat saja, dan tidak harus ditambahkan pada kedua organisasi sesudahnya, tabi'in dan tabi'in-tabi;in.Karena muhammadiyah mendasarkan seluruh persoalan keeagaman kepada ajaran Allah dan Rasulullah-nya,tidak diragukan lagi, Muhammadiyah sudah berhsil membuktikan dirinnya sebagai bagian dari Ahlussunnah.
Menurut NU
Pengertian Aswaja terbentuk dari tiga kata dasa yakni Ahl, Al-Sunnah dan Al-Jamaah dalam kamus Almunawwir. Ahl berarti famili,keluarga,atau kerabat (Ahmad Warson Munawir,1984). Namun menurut Fairuzabadi Ahl diartikan pengikut aliran (Said Agil Siradj,1988). Sedangkan pada kata al-Sunnah berarti perilaku, yaitu segala sesuatu yang dirujukan kepada perilaku atau jalan yang ditempuh oleh Nabi SAW, akan tetapi, dalam konteks ini pengertian Al-Sunnah yang diterima dan dipahami oleh masyarakat bukan hanya sebatas pada perilaku yang dirujukan pada Nabi SAW, melainkan juga kepada sahabat Nabi SAW (Said Aqil Siradj,1998). Menurut Imam At-Thabari, Al Jamaah adalah" Golongan Mayoritas" (Yahya Ismail,1995) sehingga al jamaah mengandung beberapa pengertian:
1.kum ulama' atau kelompok intelektual,
2.golongan yang terkumpul dalam suatu pemerintahan yang dipimpin oleh seorang amir,
3.golongan yang di dalamnya terkumpul orang-orang yang memiliki integritas moral atau akhlak, ketatan dan keimanan yang kuat,
4.golongan mayoritas kaum muslimin,
5.Sekelompok sahabat Nabi SAW.
Berdasarkan uraian diatas,dapat ditarik kesimpulan akhir, bahwa yang dimaksud dengan ahlus Sunnah Wal jamaah adalah suatu golongan mayoritas kaum muslimin yang mengklaim sebagai pengikut Nabi SAW dan menerima Konsensus (Ijma') para sahabat atau golongan orang-orang ibadah dan tingkah lakunnya selalu berdasarkan pada Al-qur'an dan Hadits, sementara pengambilan hukum islam mengikuti mayoritas ahli fiqh (sebagian besar Ulama' ahli hukum Islam). Dalam menjalankan ritual agamanya, kaum Sunni menganut satu dari madzhab empat.

2.2.3 Bagimana Hubungan Timbal Balik Antara NU Dan Muhammadiyah
Kecenderungan kepada urutanisme kalangan reformis ini mau tidak mau harus berhadapan dengan berbagi kritikan dari lawan mereka,kelompok tradisionalis. Itulah kenyataan yang sebenarnya, sebab kedua belah pihak telah menerapkan pendekatan yang berbeda dalam memahami doktrin Islam dan pengalamannya dalam konteks Indonesia. Diantara kritikan tersebut muncul dari kalangan muda tradisionalis yang menganggap pendekatan kalangan modernis terlalu tekstualis dan oleh karena itu kurang menghargai tradisi lokal dan festival keagamaan yang tidak memiliki landasan yang jelas dari syariat. Tradisi-tradisi tersebut sering timbul dari kreativitas budaya umat sendiri yang kurang merasa peduli apakah tradisi yang mereka kembangkan tersebut dibenarkan atau tidak oleh bunyi teks. Dengan demikian, kalangan tradisionalis telah menggunakan tradisi tersebut sebagai suatu wahana mengekspresikan emosi keagamaan dan membangkitkan kesadaran beragama seseorang.
Meskipun terdapat banyak perbedaan, baik dalam hal tradisi maupun praktik keagamaan, masing-masing dari kalangan Muhamadiyah dan NU merupakan representasi Islam Indonesia yang menonjol. Pendukung masing-masing kelompok telah menyatakan bahwa mereka hanya mengikuti agama Allah, yang tiada lain adalah wahyu, doktrin, dan hukum atau syariat-Nya juga. Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia Muhamadiyah dan NU dikenal sebagai representasi kelompok modernis dan tradisionalis. Keduannya pernah dipandang sebagai simbol adanya pertentangan doktrin yang terus berlangsung diantara umat Islam Indonesia. Namun meskipun bertentangan itu kadang-kadang menjadi sangat serius, pada masa-masa berikutnya orang akan mengerti bahwa dalam kenyataan perbedaan itu sebenarnya tidak terlalu mendalam, dan bahkan itu menyentuh persoalan yang sangat mendasar, serta tidak sampai merusak reputasi mereka sebagai orang Islam yang taat. Perbedaan itu juga tidak mungkin digunakan oleh kelompok tertentu untuk mengkafirkan kelompok lain. Menurut pendapat Nurkolis Madjid, baik Muhammadiyah maupun NU dapat diibaratkan dua belah sayap elang. Mungkin sudah menjadi kehendak Allah juga bahwa keduannya harus eksis dalam komunitas Muslim indonesia, sesuai dengan ajaran Al Qur'an bahwa Tuhan telah mmenciptakan semua akhluk hidup dengan berpasang-pasangan, terdiri atas dua bagian yang saling bertentangan. Oleh karena itu mereka tidak harus berlebihan dalam melihat perbedaan tersebut, tetapi harus berusaha saling mendekati dan bekerja sama dalam mewujudkan cita-cita umat Islam. Akhirnya pertikaian antara NU dan Muhammadiyah mulai mereda. Mereka tetap bersatu sekalipun ada perbedaan di antara keduanya, karena sama-sama ngertinya; sedangkan belakangan ini bersatu karena sama-sama ndak ngertinya. ( KH Ahmad Muzadi; pengajian 27 April 2007)

BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
Kesimpulan yang bisa diambil dari pemaparan makalah diatas antara lain :
Islam masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan dan disebarluaskan oleh para pedagang utamanya yang berasal dari Yaman, India dan Gujarat
Pembaruan Isalam di Indonesia sedikit banyak dipengaruhi oleh perkembangan dua organisasi besar , yaitu NU dan Muhamadiyah
Secara mendasar kedua organisasi tersebut mempunyai pijakan yang sama, yaitu ahlus sunnah wal Jama’ah, tapi dalam implementasinya mempunyai perbedaan yang mendasar


Daftar Pustaka

Alaena, Badrun .२०००.NU, Kritisme dan Pergeseran Makna Aswaja. Penerbit PT Tiara Wacana. Yogyakarta
Fattah, H. Munawwir Abdul. 2006. Tradisi Orang-Orang NU. Penerbit LkiS. Yogyakarta
Ilyas,Yunahar ;M.Masyhur Amin ; M. Darul Lalito. 1993. Muhammadiyah dan NU Reorientasi Wawasan Keislaman. Kerjasama LPPI UMY, LKPSM NU dan PP Al Muhsin. Yogyakarta
Mubarok, Jaih. 2004. Sejarah Peradaban Islam. Penerbit Pustaka Bani Quraisy. Bandung
Muzadi, KH. Ahmad Hasyim. Pengajian Mingguan, Masjid Al-Ghozali, 27 April 2007
Saleh, Dr. Fauzan. 2004. Teologi Pembaharuan Pergeseran Wacana Islam Sunni di Indonesia Abad XX. Penerbit PT Serambi Ilmu Semesta. Jakarta
Siddiq, KH Achmad. 2005. Khitthah Nahdliyyah. Penerbit Khalista dan LTN NU. Surabaya