bagaimana cara meningkatkan anak supaya berprestasi?

Selasa, 10 Maret 2009

PEMBARUAN ISLAM DI INDONESIA

Sejarah Terbentuknya NU dan Muhammadiyah
Nahdhlatul Ulama' (NU) didirikan di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926 oleh KH.Muhammad Hasyim Asy'ari sebagai organisasi sosial keagamaan. Pada tahun 1945. NU menyatukan diri dengan partai Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia). Pada tahun 1952, melalui muktamar yang diselenggarakan di Palembang, NU menyatakan diri keluar dari Masyumi dan menjadikan NU sebagai partai politik. Pada tahun 1973, partai NU dan partai-partai Islam lainnya (Parmusi,PSII, dan Perti)difusikan kedalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan NU kembali menjadi organisasi sosial keagamaan semata. Pad Tahun 1984, NU menarik diri dari PPP dan kembali ke Khittah ( Muktamar di Situbondo tahun 1984). Pada zaman reformasi (mulai tahun 1998), NU membidani kelahiran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 Nopember 1912 di Yogyakarta. Pendirinnya adalah K.H. Ahmad Dahlan (nama kecilnya adalah Muhammad Darwisy). Organisasi ini merupakan pelopor dalam pemberantasan bid'ah, takhayul,dan khurafat. Muhammadiyah berupaya mengembalikan Islam pada sumber yang pokok, yaitu Qur'an dan Sunnah. Menurut Andi Wahyudi, KH. Ahmad Dahlan (1868-1923) pernah bermukim di Timur Tengah selama 20 tahun ( sekitar tahun 1903), dipengaruhi gerakan dan gagasan Muhammad Ibn Al-Wahab (1703-1787) sebagai penegak tauhid; pembaharuan yang dilakukan oleh Jamaluddin Al Afgani (1838-1897) dengan "Persaudaraan Islam sedunia" atau Pan Islamisme; dan ide-ide pembaharuan yang dikemukakan oleh Muhammad Abduh (1849-1905) dan Rasid Ridha (1856-1935) yang melakukan pembaharuan melalui majalah Al'urwat Al-Wutsqa. Disamping itu, perkembangan ajaran Islam di Indonesia yang telah mengalami akulturasi dengan kebudayaan lokal dan sinkretasi dengan kepercayaan pra Islam, mendorong KH.Ahmad Dahlan melakukan gerakan pemurnian agama Islam di Indonesia. Gerakan Muhammadiyah mendapat tantangan dari masyarakat sekitar Yogyakarta dan bahkan dari pihak keluarga KH.Ahmad Dahlan sendiri.

2.2 Pembaruan Islam Di Indonesia
Pada saat jumlah penduduk Indonesia masih sebanyak 45 juta, sekitar 90 % masyarakat di Indonesia masuk Islam melalui proses akulturasi. Selanjutnya datanglah 2 gelombang perubahan atau pembaruan Islam di Indonesia.

Gelombang Pertama
Pada gelombang pertama ini, yaitu gelombang pembaharuan ini terdapat dua kecenderungan umat Islam ketika itu :
1.golongan tradisional yang mengikatkan diri pada madzhab atau aliran tertentu
2.golongan modernis yang menganggap bahwa kemunduran islam karena pelaksanaan ajaran yang sudah tidak murni lagi.
Golongan modernis Islam di Indonesia yang dimotori oleh orang-orang dari Saudi Arabia yang dipelopori oleh, Jamaluddin Al-Afgani, Muhammad abduh, dan sebagian ulama'-ulama' Mesir yang bernama Rasyid Ridho. Kemudian berdampak ke indonesia bersamaan dengan kembalinnya Haji Miskin (1802) setelah melakukan ibadah haji dari mekkah. Pembaharuan pemahaman agama Islam ditujukan untuk
Mensucikan Islam dari pengaruh Bid'ah
Pendidikan yang lebih tinggi bagi umat Islam
Pembaharuan rumusan ajaran Islam menurut ala pikiran modern
Pembelaan Islam terhadap pengaruh barat dan ajaran kristen.
Mereka masuk ke Indonesia ketika masyarakat Islam Indonesia terdiri dari kaum santri dan kaum abangan.
Gelombang Kedua
Pada gelombang kedua inilah yang membawa bendera pembaharuan Islam ini masuk ke Indonesia, akan tetapi mereka tidak bisa mengerti adanya proses akulturasi Islam dengan budaya setempat. Dalam pikiran mereka: "Islam di sini kok macem-macem, ada tahlillan, muludan, ini, itu, dsb; Sementara di negara saya tidak ada tradisi seperti ini". Dari sinilah tumbuh gerakan pemurnian (purifikasi) Islam yang disponsori oleh banyak organisasi Islam antara lain Muhammadiyah. Sedangkan kelompok yang mewarisi proses Islamisasi melalui akulturasi tadi mengelompok dalam wadah bernama NU (Nahdlatul Ulama').

2.2.1Apa yang Dipersoalkan pada NU dan Muhammadiyah
Sebenarnya dalam perbedaan kedua organisasi ini yaitu pada metode berpikir/ kerangka berpikir untuk kembali pada Al Qur'an dan hadits. Selain mengusung tema purifikasi dan modernisasi, gelombang pembaharu Islam di atas juga mengusung tema persatuan Islam dengan merujuk langsung kepada Rasulullah SAW. Menurut mereka; "Kenapa rang-orang NU memakai pendapat Imam Syafi'i, kok tidak memakai pendapat Al-Qur'an?". Oleh karena itu, slogan yang mereka usung adalah "Kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits". Slogan ini sepertinya bener, tapi sebenarnya ndak bener. Memang kita harus kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits, akan tetapi bagaimana cara kembalinya?, Al-Qur'an itu ibarat UUD yang masih bersifat mujmal (global), sehingga Al-Qur'an itu harus dirinci lagi melalui metode Tafsirul Qur'an bil Qur'an (Menafsiri suatu Ayat Al-Qur'an dengan Ayat Al-Qur'an yang lain), atau melalui metode Tafsirul Qur'an bil Hadits (Menafsiri Al-Qur'an dengan Hadits yang berfungsi sebagai penjelas). Selanjutnya hasil tafsiran di atas masih harus dirinci lagi oleh pemikiran para ulama' yang dikondisikan oleh ruang dan waktu, dari sinilah kemudian lahir hukum positif Islam. Sama dengan UUD di Indonesia. Kalau ada orang tertangkap karena mencuri sepeda motor, maka dasar hukum untuk menangkapnya bukan mengacu pada UUD 45, melainkan mengacu pada ketentuan KUHP yang merupakan rincian UUD 45 yang jenjangnya sudah nomor kesekian. Ini bagaimana, orang disuruh kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah, akan tetapi tidak diberi tahu bagaimana cara kembalinya?.
Karena kelompok pembaharu Islam ini menggunakan metode kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits, maka mereka tidak mau kembali kepada madzhab, karena madzhab dianggap sektarianitas atau melakukan pengkotak-kotakan umat Islam. Secara teoritis, kalau semua kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits, tentu akan bertemu pada satu titik. Akan tetapi karena banyak yang tidak mengetahui cara kembalinya, akhirnya sejumlah orang yang mengaku kembali ke Al-Qur'an dan Hadits, sejumlah itu pula madzhab yang muncul.
Akhirnya apa yang terjadi?, Yang terjadi adalah konflik antara NU dan Muhammadiyah dalam wacana ijtihad, taqlid, bermadzhab,amaliah agama dsb. dulu pertengkaran antara NU dan Muhammadiyah ini begitu tajam, namun sekarang ini sudah ndak tajam lagi, karena orang yang mengaku kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits itu ternyata ndak bisa balik lagi – istilahnya; Iso budal, nggak iso mulih – karena mereka tidak mempunyai modal yang cukup untuk kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits. Menang slogan ini ketika berupa wacana, tampak logis sekali, akan tetapi ketika harus difaktakan, banyak yang tidak bisa melakukannya. Coba anak-anak Pesma ini, misalnya ada seruan: "Wahai anak-anak Pesma, mari kita kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits. Tentu ndak mungkin bisa, karena membaca Al-Qur'an saja masih belum begitu lancar. Karena ndak mungkin melaksanakan slogan tadi, akhirnya banyak yang putus asa dan masing-masing orang mengikuti gurunya sendiri-sendiri. Padahal tindakan mengikuti gurunya sendiri-sendiri itu sama saja dengan bermadzhab.
Akhirnya pertikaian antara NU dan Muhammadiyah mulai mereda. Mereka tetap bersatu sekalipun ada perbedaan di antara keduanya, karena sama-sama ngertinya; sedangkan belakangan ini bersatu karena sama-sama ndak ngertinya. Nah, sekarang ini, konflik antara NU dengan Muhammadiyah menurun jauh dibandingkan dengan kondisi pada waktu dulu. Mereka dulu berkelahi dan masing-masing merasa paling berhak masuk surga. Sekarang di dalam konflik antara NU dan Muhammadiyah ini adalah fanatisme golongan, bukan lagi tentang wacana keagamaan. Artinya; konflik sudah bergeser dari wacana aqidah dan syari'ah, menjadi wacana interest dan opportunity.
Persaingan antara NU dan Muhammadiyah ini menurun drastis, setelah ada regenerasi, yaitu semenjak tahun 80'-an. Persaingan yang tertinggal sekarang adalah persaingan nama, simbol-simbol, dsb.
Sekarang ini, NU mulai mengejar ketertinggalan dalam hal manajemen, kebersihan, metode, dll., sedangkan Muhammadiyah yang merasa kering karena ndak ada dzikir, juga mulai ngimpor dzikir. Akhirnya terjadilah crossline dan saling membutuhkan. Ibaratnya; Yang NU tidak bisa jeding-nya lumuten terus, sedangkan yang Muhammadiyah juga tidak bisa pakai celana terus. Makin lama, golongan Muhammadiyah ini ingin hatinya terisi, karena sebelumnya mereka itu tergolong rasionalistik, bukan sufistik. Sedangkan kalangan NU kebanyakan sufistik, sehingga terkadang tidak bisa dibedakan antara orang sufi dengan dukun. Ono wong nggak genah, jare karomah, wali, dsb.

2.2.2 Pemahaman Tentang Hadits Ahl Assunah Wal Jamaah
Pengertian ini perlu kami sampaikan kenapa dua Oganisasi ini belum bisa bersatu yang dikarenakan pemahaman dalam memahami Ahlusunnah waljamaah pun berbeda karena faham ini yang dibuat landasan organisasi. Pembahasan yang dikemukakan baik oleh Muhammadiyah maupun NU. Mengklaim bahwa dari masing masing organisasi ini menganut faham ahlussunah waljamaah dengan didasarkan pada Hadits.
" Rosulullah bersabda: Demi Dzat, yang jiwaku ada dalam genggamanNya, umatku akan terpecah menjadi 73 golongan; satu masuk surga dan 72 masuk neraka. Seorang sahabat bertannya: siapa itu ya rosulullah? Beliau Menjawab: Ia adalah golongan ahlussunnah wal Jamaah ( HR. AtThabrani)
Dari pengertian hadits diatas bahwa kita harus mengetahui persepsi Ahlussunnah wal Jamaah menurut Dua Organisasi ini.
Menurut Muhammadiyah
Hadi Kusuma pertama-pertama mencoba mengidentifikasikan siapa sebenarnya yang dapat secara sah mengklaim dirinnya sebagai pengikut Ahlussunnah Wal Jamaah. Dia menyatakan, Sebenarnya tidak sulit untuk mengetahui siapa yang dapat diakui sebagai bagian dari ahlussunnah, sebab sudah cukup jelas dari arti yang ditunjukkan oleh kata-kata itu sendiri, Bahwa pengikut Ahlussunnah adalah mereka yang mengikuti sunah Nabi dan jamaah para sahabat sahabatnya, yaitu dengan mengikuti seluruh ajaran dan amaliah mereka,serta mau berjuang untuk kemuliaan Islam dan sunnahnya. Berdasarkan Hadits diatas, doktrin Muhamadiyah menggariskan bahwa Istilah salaf hanya dibatasi pada masa sahabat saja, dan tidak harus ditambahkan pada kedua organisasi sesudahnya, tabi'in dan tabi'in-tabi;in.Karena muhammadiyah mendasarkan seluruh persoalan keeagaman kepada ajaran Allah dan Rasulullah-nya,tidak diragukan lagi, Muhammadiyah sudah berhsil membuktikan dirinnya sebagai bagian dari Ahlussunnah.
Menurut NU
Pengertian Aswaja terbentuk dari tiga kata dasa yakni Ahl, Al-Sunnah dan Al-Jamaah dalam kamus Almunawwir. Ahl berarti famili,keluarga,atau kerabat (Ahmad Warson Munawir,1984). Namun menurut Fairuzabadi Ahl diartikan pengikut aliran (Said Agil Siradj,1988). Sedangkan pada kata al-Sunnah berarti perilaku, yaitu segala sesuatu yang dirujukan kepada perilaku atau jalan yang ditempuh oleh Nabi SAW, akan tetapi, dalam konteks ini pengertian Al-Sunnah yang diterima dan dipahami oleh masyarakat bukan hanya sebatas pada perilaku yang dirujukan pada Nabi SAW, melainkan juga kepada sahabat Nabi SAW (Said Aqil Siradj,1998). Menurut Imam At-Thabari, Al Jamaah adalah" Golongan Mayoritas" (Yahya Ismail,1995) sehingga al jamaah mengandung beberapa pengertian:
1.kum ulama' atau kelompok intelektual,
2.golongan yang terkumpul dalam suatu pemerintahan yang dipimpin oleh seorang amir,
3.golongan yang di dalamnya terkumpul orang-orang yang memiliki integritas moral atau akhlak, ketatan dan keimanan yang kuat,
4.golongan mayoritas kaum muslimin,
5.Sekelompok sahabat Nabi SAW.
Berdasarkan uraian diatas,dapat ditarik kesimpulan akhir, bahwa yang dimaksud dengan ahlus Sunnah Wal jamaah adalah suatu golongan mayoritas kaum muslimin yang mengklaim sebagai pengikut Nabi SAW dan menerima Konsensus (Ijma') para sahabat atau golongan orang-orang ibadah dan tingkah lakunnya selalu berdasarkan pada Al-qur'an dan Hadits, sementara pengambilan hukum islam mengikuti mayoritas ahli fiqh (sebagian besar Ulama' ahli hukum Islam). Dalam menjalankan ritual agamanya, kaum Sunni menganut satu dari madzhab empat.

2.2.3 Bagimana Hubungan Timbal Balik Antara NU Dan Muhammadiyah
Kecenderungan kepada urutanisme kalangan reformis ini mau tidak mau harus berhadapan dengan berbagi kritikan dari lawan mereka,kelompok tradisionalis. Itulah kenyataan yang sebenarnya, sebab kedua belah pihak telah menerapkan pendekatan yang berbeda dalam memahami doktrin Islam dan pengalamannya dalam konteks Indonesia. Diantara kritikan tersebut muncul dari kalangan muda tradisionalis yang menganggap pendekatan kalangan modernis terlalu tekstualis dan oleh karena itu kurang menghargai tradisi lokal dan festival keagamaan yang tidak memiliki landasan yang jelas dari syariat. Tradisi-tradisi tersebut sering timbul dari kreativitas budaya umat sendiri yang kurang merasa peduli apakah tradisi yang mereka kembangkan tersebut dibenarkan atau tidak oleh bunyi teks. Dengan demikian, kalangan tradisionalis telah menggunakan tradisi tersebut sebagai suatu wahana mengekspresikan emosi keagamaan dan membangkitkan kesadaran beragama seseorang.
Meskipun terdapat banyak perbedaan, baik dalam hal tradisi maupun praktik keagamaan, masing-masing dari kalangan Muhamadiyah dan NU merupakan representasi Islam Indonesia yang menonjol. Pendukung masing-masing kelompok telah menyatakan bahwa mereka hanya mengikuti agama Allah, yang tiada lain adalah wahyu, doktrin, dan hukum atau syariat-Nya juga. Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia Muhamadiyah dan NU dikenal sebagai representasi kelompok modernis dan tradisionalis. Keduannya pernah dipandang sebagai simbol adanya pertentangan doktrin yang terus berlangsung diantara umat Islam Indonesia. Namun meskipun bertentangan itu kadang-kadang menjadi sangat serius, pada masa-masa berikutnya orang akan mengerti bahwa dalam kenyataan perbedaan itu sebenarnya tidak terlalu mendalam, dan bahkan itu menyentuh persoalan yang sangat mendasar, serta tidak sampai merusak reputasi mereka sebagai orang Islam yang taat. Perbedaan itu juga tidak mungkin digunakan oleh kelompok tertentu untuk mengkafirkan kelompok lain. Menurut pendapat Nurkolis Madjid, baik Muhammadiyah maupun NU dapat diibaratkan dua belah sayap elang. Mungkin sudah menjadi kehendak Allah juga bahwa keduannya harus eksis dalam komunitas Muslim indonesia, sesuai dengan ajaran Al Qur'an bahwa Tuhan telah mmenciptakan semua akhluk hidup dengan berpasang-pasangan, terdiri atas dua bagian yang saling bertentangan. Oleh karena itu mereka tidak harus berlebihan dalam melihat perbedaan tersebut, tetapi harus berusaha saling mendekati dan bekerja sama dalam mewujudkan cita-cita umat Islam. Akhirnya pertikaian antara NU dan Muhammadiyah mulai mereda. Mereka tetap bersatu sekalipun ada perbedaan di antara keduanya, karena sama-sama ngertinya; sedangkan belakangan ini bersatu karena sama-sama ndak ngertinya. ( KH Ahmad Muzadi; pengajian 27 April 2007)

BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
Kesimpulan yang bisa diambil dari pemaparan makalah diatas antara lain :
Islam masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan dan disebarluaskan oleh para pedagang utamanya yang berasal dari Yaman, India dan Gujarat
Pembaruan Isalam di Indonesia sedikit banyak dipengaruhi oleh perkembangan dua organisasi besar , yaitu NU dan Muhamadiyah
Secara mendasar kedua organisasi tersebut mempunyai pijakan yang sama, yaitu ahlus sunnah wal Jama’ah, tapi dalam implementasinya mempunyai perbedaan yang mendasar


Daftar Pustaka

Alaena, Badrun .२०००.NU, Kritisme dan Pergeseran Makna Aswaja. Penerbit PT Tiara Wacana. Yogyakarta
Fattah, H. Munawwir Abdul. 2006. Tradisi Orang-Orang NU. Penerbit LkiS. Yogyakarta
Ilyas,Yunahar ;M.Masyhur Amin ; M. Darul Lalito. 1993. Muhammadiyah dan NU Reorientasi Wawasan Keislaman. Kerjasama LPPI UMY, LKPSM NU dan PP Al Muhsin. Yogyakarta
Mubarok, Jaih. 2004. Sejarah Peradaban Islam. Penerbit Pustaka Bani Quraisy. Bandung
Muzadi, KH. Ahmad Hasyim. Pengajian Mingguan, Masjid Al-Ghozali, 27 April 2007
Saleh, Dr. Fauzan. 2004. Teologi Pembaharuan Pergeseran Wacana Islam Sunni di Indonesia Abad XX. Penerbit PT Serambi Ilmu Semesta. Jakarta
Siddiq, KH Achmad. 2005. Khitthah Nahdliyyah. Penerbit Khalista dan LTN NU. Surabaya